Pesantren dan Amanah Merawat Kehidupan

Oleh : Rashid Satari

Pesantren memiliki kekuatan sosial yang jauh melampaui ruang kelas dan pagar asrama. Dengan puluhan ribu lembaga, jutaan santri, serta jaringan kiai dan alumni yang tersebar di berbagai daerah, pesantren menyimpan potensi besar untuk ikut menjaga kelestarian alam Indonesia yang kaya raya ini.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Hutan tropis, sungai, laut, pegunungan, dan tanah yang subur menjadi bagian penting dari kehidupan bangsa. Namun, kekayaan itu juga menyimpan ironi. Di tengah kekayaan alam yang kita miliki, kerusakan lingkungan terus menjadi persoalan yang belum selesai.

Hutan berkurang, sungai tercemar, lahan terbakar, dan kawasan permukiman semakin rentan terhadap berbagai persoalan ekologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh alam, tetapi juga oleh manusia yang hidup di sekitarnya.

Data Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 175.400 hektare. Angka ini merupakan hasil pengurangan deforestasi bruto sebesar 216.200 hektare dengan luas reforestasi sekitar 40.800 hektare. Sementara itu, luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun yang sama mencapai sekitar 376.805 hektare.

Persoalan lingkungan juga hadir sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Data Potensi Desa (Podes) BPS 2024 mencatat terdapat 11.019 desa dan kelurahan yang mengalami pencemaran air.

Angka-angka tersebut memberi gambaran bahwa persoalan lingkungan bukan lagi sesuatu yang jauh dari kehidupan kita. Ia hadir di sekitar tempat tinggal, sumber air, lahan pertanian, bahkan di lingkungan tempat anak-anak kita tumbuh dan belajar.

Kita tentu tidak bisa membebankan seluruh persoalan ini kepada satu pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab melalui kebijakan dan penegakan hukum. Dunia usaha harus memastikan aktivitas ekonominya tidak merusak lingkungan. Masyarakat pun perlu mengubah kebiasaan yang selama ini kurang memperhatikan kelestarian alam.

Namun, ada satu kekuatan sosial yang belum sepenuhnya diperhitungkan dalam gerakan pelestarian lingkungan di Indonesia: pesantren.

Kekuatan yang Tersebar hingga Akar Rumput

Kementerian Agama pada 2026 menyebut jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42.849 lembaga. Sementara itu, pemutakhiran data santri yang terverifikasi pada Oktober 2026 mencatat lebih dari 4,6 juta santri. Angka ini tentu bukan sekadar statistik pendidikan. Di dalamnya terdapat kekuatan sosial yang sangat besar.

Pesantren tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ada yang tumbuh di tengah perkotaan, tetapi tidak sedikit pula yang berada di pedesaan, dekat kawasan hutan, perkebunan, sungai, dan sumber mata air. Sebagian pesantren bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat selama puluhan tahun lamanya.

Pengaruhnya juga tidak berhenti pada santri yang tinggal di asrama. Ada kiai, ustaz, pengajar, alumni, wali santri, jamaah pengajian, serta masyarakat yang menjadikan pesantren sebagai tempat bertanya dan mencari rujukan.

Seorang kiai yang berbicara di hadapan jamaahnya bukan hanya sedang menyampaikan ceramah. Dalam banyak keadaan, ia sedang membangun cara pandang dan memengaruhi perilaku masyarakat. Di sinilah pesantren memiliki modal yang sangat penting.

Bayangkan jika pesantren-pesantren di Indonesia secara bersama-sama menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari gerakan pendidikan dan dakwah. Kesadaran itu tidak hanya tumbuh di kalangan santri, tetapi juga dapat menyebar melalui keluarga, alumni, dan lingkungan sosial mereka.

Tentu, jutaan santri tidak otomatis menjadi jutaan pegiat lingkungan. Potensi yang besar membutuhkan kesadaran, arah, dan gerakan yang terencana. Tetapi justru di sinilah peluang itu berada. Pesantren mempunyai jaringan yang memungkinkan sebuah nilai ditanamkan, dibiasakan, kemudian dibawa ke tengah masyarakat.

Memperluas Makna Kesalehan

Selama ini, ketika berbicara tentang kesalehan, perhatian kita sering tertuju pada hubungan manusia dengan Allah Ta’ala dan hubungan manusia dengan sesamanya. Keduanya tentu merupakan fondasi penting dalam kehidupan seorang muslim. Namun, ada satu hubungan lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu hubungan manusia dengan alam tempat ia hidup.

Al-Qur’an telah mengingatkan hal ini sejak berabad-abad lalu,

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Ayat ini mengandung pesan yang sangat luas. Bahwa manusia tidak diberi kebebasan untuk memperlakukan bumi semaunya. Ada tanggung jawab yang melekat pada kehidupan manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Merusak hutan, mencemari sungai, membuang sampah sembarangan, atau mengeksploitasi alam tanpa memperhitungkan akibatnya bukan sekadar persoalan perilaku sosial. Semua itu juga menyangkut tanggung jawab moral dan keagamaan.

Rasulullah SAW bahkan memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap aktivitas menanam. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda bahwa seorang muslim yang menanam pohon atau tanaman, kemudian hasilnya dimakan manusia, burung, atau hewan, maka hal itu bernilai sedekah baginya.

Hadis ini menarik untuk direnungkan. Menanam bukan hanya aktivitas ekonomi atau penghijauan. Ia merupakan amal yang manfaatnya bisa terus dirasakan oleh makhluk lain.

Bahkan, orang yang menanam mungkin tidak sempat menikmati buah dari pohon yang ditanamnya. Tetapi selama pohon itu memberikan manfaat bagi kehidupan, ada kebaikan yang terus mengalir.

Inilah cara pandang yang perlu diperkuat dalam pendidikan pesantren. Bahwa menjaga alam bukan kegiatan tambahan yang terpisah dari pendidikan agama. Ia merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai keislaman.

Kesalehan tidak cukup hanya terlihat dari rajinnya seseorang beribadah, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan lingkungan tempat kehidupan berlangsung.

Dari Ceramah Menuju Gerakan Nyata

Tantangan berikutnya adalah bagaimana menerjemahkan kesadaran tersebut menjadi tindakan. Pesantren tentu tidak perlu menunggu program besar atau anggaran khusus untuk mulai bergerak. Banyak hal dapat dilakukan dari lingkungan sendiri.

Pengelolaan sampah, misalnya. Pesantren dengan jumlah santri yang besar tentu menghasilkan sampah setiap hari. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah itu bisa menjadi persoalan bagi lingkungan sekitar. 

Sebaliknya, jika pesantren mampu membangun kebiasaan memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, dan mengolah sampah organik, lingkungan pesantren dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Demikian pula penggunaan air. Kegiatan wudu, mandi, memasak, dan mencuci merupakan bagian dari rutinitas pesantren. Kebiasaan menggunakan air secara bijak, menjaga saluran pembuangan, serta merawat sumber air dapat menjadi pendidikan ekologis yang berlangsung setiap hari.

Pesantren juga bisa mengembangkan gerakan menanam dan merawat pohon. Bukan sekadar mengadakan kegiatan penanaman yang ramai pada hari tertentu, kemudian membiarkan pohon-pohon itu tumbuh tanpa perawatan. Yang lebih penting adalah membangun tanggung jawab untuk memastikan tanaman tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat.

Lebih jauh, pesantren yang berada di kawasan rawan kerusakan hutan dapat mengambil peran dalam edukasi pencegahan kebakaran, penghijauan, dan rehabilitasi lahan pascakebakaran. Kiai dan pengasuh pesantren dapat membangun kerja sama dengan masyarakat, kelompok tani, pemerintah daerah, serta komunitas lingkungan.

Tidak semua pesantren harus melakukan hal yang sama. Persoalan lingkungan setiap daerah berbeda. Pesantren di kawasan hulu sungai dapat mengembangkan gerakan perlindungan sumber mata air. Pesantren di kawasan perkotaan dapat menjadi pelopor pengelolaan sampah. Sementara pesantren yang berdekatan dengan kawasan hutan dapat mengambil peran dalam menjaga dan memulihkan ekosistem di sekitarnya.

Dengan cara ini, pesantren tidak hanya menjadi tempat orang belajar tentang pentingnya menjaga alam, tetapi juga menjadi tempat masyarakat melihat bagaimana kepedulian itu diwujudkan.

Di sinilah pendidikan menemukan bentuknya yang paling nyata: keteladanan.

Pesantren dan Masa Depan Bumi

Kita sering berbicara tentang pentingnya menyiapkan generasi masa depan. Pesantren selama ini mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut dengan mendidik generasi yang memiliki keimanan, ilmu, dan akhlak.

Tetapi masa depan yang baik tentu tidak hanya ditentukan oleh kualitas manusia yang hidup di dalamnya. Ia juga ditentukan oleh kondisi alam yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Apa artinya mendidik anak-anak menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak, jika pada saat yang sama mereka harus mewarisi hutan yang rusak, sungai yang tercemar, dan lingkungan yang semakin tidak layak dihuni?

Pertanyaan ini seharusnya menjadi bagian dari perenungan dunia pendidikan, termasuk pesantren.

Kita tidak sedang meminta pesantren mengambil alih seluruh tanggung jawab pemerintah atau menggantikan peran lembaga-lembaga lingkungan. Pesantren tetap memiliki fungsi utama sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tetapi justru melalui fungsi-fungsi itulah pesantren dapat memberikan kontribusi yang lebih luas.

Kita memiliki puluhan ribu pesantren yang tersebar di berbagai penjuru negeri. Kita memiliki jutaan santri yang sedang belajar dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. Kita juga memiliki jaringan kiai dan alumni yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial bangsa.

Potensi sebesar ini tentu terlalu berharga jika hanya berhenti pada urusan pendidikan di dalam lingkungan pesantren.

Sudah saatnya kesadaran menjaga alam menjadi bagian yang lebih kuat dari kehidupan pesantren. Bukan sekadar slogan dalam spanduk penghijauan, bukan pula kegiatan seremonial yang sesekali dilakukan. Melainkan sebuah kebiasaan, gerakan pendidikan, dan tanggung jawab bersama.

Sebab, pesantren yang baik bukan hanya melahirkan manusia yang mampu menjaga dirinya, tetapi juga manusia yang kehadirannya membawa kebaikan bagi lingkungan dan kehidupan di sekitarnya.

Menjaga bumi adalah bagian dari menjaga amanah kehidupan. Dan pesantren, dengan segala kekuatan moral dan sosial yang dimilikinya, mempunyai kesempatan besar untuk ikut mengambil bagian dalam amanah tersebut.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *