KEMUDIAN.id, Istanbul — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, memaparkan pengalaman Indonesia dalam merawat persatuan nasional melalui penerapan Islam Wasathiyah di hadapan ulama dan cendekiawan Muslim dunia.
Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil saat menjadi pembicara dalam konferensi internasional yang diselenggarakan International Union of Muslim Scholars di Istanbul, Turki, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum yang dihadiri ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai negara tersebut, Kiai Cholil menyampaikan makalah berbahasa Arab berjudul “Membangun Persatuan Umat yang Wasathi”.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam memadukan pemahaman keagamaan yang moderat dengan falsafah Pancasila menjadi salah satu modal penting dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman suku, budaya, mazhab, dan agama.
Menurutnya, di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh berbagai konflik dan perbedaan kepentingan, umat Islam perlu kembali meneguhkan nilai-nilai universal ajaran Islam. Nilai tersebut meliputi keadilan, kasih sayang, keseimbangan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perdamaian.
Pada saat yang sama, umat Islam juga perlu membuka ruang ijtihad agar mampu merespons perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasar agama.
“Prinsipnya jelas: teguh dalam nilai, adaptif dalam solusi, dan inklusif dalam kerja sama,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Islam Wasathiyah Menjawab Tantangan Global
Kiai Cholil menegaskan, Islam Wasathiyah tidak hanya relevan bagi Indonesia atau kehidupan internal umat Islam. Lebih luas dari itu, prinsip tersebut menawarkan kerangka etis untuk menghadapi berbagai persoalan global.
Sejumlah tantangan yang disorot antara lain polarisasi sosial-politik, konflik horizontal, intoleransi, ketimpangan sosial, serta disrupsi teknologi yang membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai sikap menghindari konflik. Islam Wasathiyah juga menuntut komitmen untuk menghadirkan keadilan, menjaga keseimbangan, menghormati martabat manusia, dan membangun kerja sama di tengah perbedaan.
Ia juga menyoroti peran MUI dalam mendorong moderasi beragama di Indonesia. Menurutnya, pengalaman bangsa Indonesia menunjukkan bahwa persatuan dapat dibangun tanpa harus menghilangkan kebinekaan.
Keberagaman, kata dia, semestinya tidak dipandang sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai ruang untuk memperkuat dialog dan kolaborasi demi kepentingan kemanusiaan.
“Pengalaman Indonesia melalui Islam Wasathiyah dan peran Majelis Ulama Indonesia menunjukkan pentingnya membangun persatuan tanpa menyeragamkan pemikiran, serta mengelola keragaman tanpa mengorbankan prinsip,” tuturnya.
Persatuan Tidak Harus Berarti Keseragaman
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu mengajak komunitas internasional menjadikan nilai-nilai Islam Wasathiyah sebagai ikhtiar bersama untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Menurut Kiai Cholil, perdamaian dunia perlu dibangun di atas pemahaman bahwa persatuan tidak menuntut keseragaman. Demikian pula, pembaruan tidak harus menghilangkan prinsip agama, sementara perbedaan pandangan tidak semestinya berujung pada konflik yang merusak.
Pesan tersebut menjadi bagian dari tawaran pengalaman Indonesia kepada masyarakat internasional: membangun kehidupan bersama dengan tetap menjaga prinsip keagamaan, menghormati perbedaan, dan membuka ruang kerja sama untuk kepentingan yang lebih luas.[KMD/MUI]